"Pengin operasi, tapi nggak tahu nanti," tutur Joy, sapaan barunya, usai pembacaan putusan permohonan ganti kelamin di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/12/2011).
Saat di luar sidang, Joy dikerumuni sejumlah wartawan. Joy diminta menghubungi keluarga dan mengabarkan putusan permohonan ganti kelamin tersebut. Joy hanya tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joy dianggap perempuan saat lahir, karena memiliki kelamin mirip perempuan. Maka itu, orang tuanya tidak ragu memberi nama Siti Maemunah. Sampai usia 18 tahun, Joy bergaul dengan remaja putri. Hingga kemudian, ia merasakan berbagai kejanggalan.
Salah satu kejanggalan yang dialami adalah tertarik dengan remaja putri. Sejak itulah, ia yakin dirinya lelaki. Pelan-pelan lingkungan sekitarnya juga mendukung 'status' itu.
Berdasarkan pengecekan medis FK Undip dan RSUP Kariadi Semarang, Joy disimpulkan lelaki tulen. Hanya, alat kelaminnya maupun lubang kencingnya, kurang normal. Tapi secara umum, baik dari sisi hormon, kromosom, maupun psikologis, Joy benar-benar lelaki.
Kondisi itulah yang jadi acuan Hakim Iva Sudewi (sebelumnya ditulis Ifa) dalam mengabulkan permohonan Joy. Kuasa hukum Joy, Retno Kusmardhani ikut bersyukur atas putusan itu. Dia akan mendampingi kliennya itu, terutama untuk mengurus administrasi.
"Yang agak sulit mungkin ijazah. Tapi nanti semua kita urus," katanya.
Joy langsung pulang usai pembacaan putusan.
(try/anw)











































