"Kami sangat terbuka, kebijakan Kapolres sudah cukup jelas. Kita nggak akan melindungi anggota. Jika memang salah akan ditindak," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (27/12/2011).
Shinto mempersilakan kepada pihak keluarga Yusli agar melaporkan keluhan mereka mengenai penembakan tersebut. Dari laporan keluarga tersebut, maka polisi akan memeriksa dan menyelidiki secara resmi terhadap penyidik Resmob Polsek Cisauk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shinto, Yusli adalah residivis kasus curanmor. Yusli pernah ditahan di Polsek Palmerah pada tahun 2011 atas kasus yang sama.
"Januari 2011 dia pernah ditahan kasus yang sama sekitar 50-100 kasus curanmor. Jadi dia diincar bukan cuma di wilayah kami saja," ujarnya.
(gus/nrl)










































