Polisi Persilakan Keluarga Buron Curanmor Lapor Soal Penembakan

Polisi Persilakan Keluarga Buron Curanmor Lapor Soal Penembakan

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 17:20 WIB
Jakarta - Polres Kabupaten Tangerang membuka diri jika ada laporan terkait penembakan buron curanmor, Yusli (30), oleh penyidik Polsek Cisauk. Jika ada kesalahan dalam prosedur penyidikan, penyidik Polsek Cisauk tersebut akan ditindak.

"Kami sangat terbuka, kebijakan Kapolres sudah cukup jelas. Kita nggak akan melindungi anggota. Jika memang salah akan ditindak," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (27/12/2011).

Shinto mempersilakan kepada pihak keluarga Yusli agar melaporkan keluhan mereka mengenai penembakan tersebut. Dari laporan keluarga tersebut, maka polisi akan memeriksa dan menyelidiki secara resmi terhadap penyidik Resmob Polsek Cisauk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sifatnya melayani. Kalau polisi melakukan penyalahgunaan wewenang maka kami persilakan keluarga melapor. Kami standby. Kami tidak mau berpolemik. Kita lakukan penyidikan formil," jelasnya.

Menurut Shinto, Yusli adalah residivis kasus curanmor. Yusli pernah ditahan di Polsek Palmerah pada tahun 2011 atas kasus yang sama.

"Januari 2011 dia pernah ditahan kasus yang sama sekitar 50-100 kasus curanmor. Jadi dia diincar bukan cuma di wilayah kami saja," ujarnya.

(gus/nrl)


Berita Terkait