Laporkan Mega, TPDK Cari Kambing Hitam 27 Juli

Laporkan Mega, TPDK Cari Kambing Hitam 27 Juli

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2004 14:01 WIB
Jakarta - Niat Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) yang akan melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati ke polisi dinilai sebagai upaya mencari kambing hitam atas tragedi 27 Juli 1996."Bagi kami, upaya tim pembela itu merupakan pernyataan dan sikap yang menunjukkan SBY dan seluruh tim suksesnya benar-benar tidak paham tentang demokrasi, HAM dan tata negara," kata Ketua Panitia Nasional Peringatan Tragdi 27 Juli, Jimmy Matitaputti di Eks kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2004).Jimmy menilai pernyataan dan pengaduan TPDK berbau militer dan hanya upaya mencari kambing hitam tragedi 27 Juli. "Padahal sudah jelas adanya bukti dari Mabes Polri, menunjukkan bahwa tanggal 24 Juli 1996 ada pertemuan di Kodam Jaya yang dipimpin langsung Jenderal SBY," ungkapnya.Menurut Jimmy, rencana penyerbuan kantor DPP PDI diketahui oleh anggota partai yang menjaga kantor saat itu."Seandainya pun Megawati memang tahu tentang adanya penyerbuan dua hari sebelum hari H, maka sesungguhnya yang mengetahui hal itu bukan hanya Megawati tetapi hampir seluruh orang yang terus bergantian menjaga DPP PDIP," ujar Jimmya.Dikatakan dia, sekitar seminggu sebelum tragedi itu terjadi, ada berbagai indikasi di lapangan menunjukkan akan ada penyerbuan, misalnya pembongkaran batu trotoar di depan DPP dan juga intensitas patroli militer yang meningkat."Kalau boleh kami menyarankan, SBY lebih baik kembali ke barak, mengurusi perbatasan, menjaga wilayah Republik. Jangan sok tahu tentang negara, demokrasi, hukum dan HAM karena itu hanya akan mempermalukan wajah gantengnya," demikian Jimmy.Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) akan melaporkan Ketua umum PDIP Megawati ke polisi karena telah membiarkan pendukungnya tetap bertahan di kantor DPP PDIP, padahal sudah tahu dua hari sebelumnya kantor tersebut akan diserbu. TPDK yang dimotori Firman Wijaya dan Jacobus E. Kurniawan adalah bagian dari kelompok pengacara yang membentuk tim pembela demokrasi dan hak-hak konstitusional SBY-MJK (TPDHK SBY-MJK). (aan/)


Berita Terkait