"Dia adalah tersangka yang sudah DPO sejak Agustus 2009. Ketika komplotannya yang lain sudah ditangkap, dia belum," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga saat dihubungi detikcom, Selasa (27/12/2011).
Shinto menceritakan kejadian itu bermula pada tanggal 26 Desember pukul 03.00 WIB, 3 penyidik Resmob Polsek Cisauk mendatangi rumah mertuanya di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Saat itu penyidik membawa surat penangkapan lengkap dan sudah menjelaskan semuanya kepada Yusli. Yusli sadar mengenai penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dalam perjalanan, penyidik melakukan pengembangan untuk mencari komplotan Yusli yang lain. Namun saat itu, Yusli mencuri kesempatan saat penyidik lengah. Yusli mengincar pistol penyidik. Saling rebut pun terjadi. Hingga akhirnya pistol tersebut mengarah ke dada Yusli dan menewaskannya.
"Dia pura-pura meminta air minum. Dalam sekejap mata dia mencoba menarik senjata organik milik penyidik. Tarik menarik terjadi, sampai akhirnya takut membahayakan, pelatuk tertarik dan menembus dada yang bersangkutan," ujarnya.
Yusli tewas di tempat. Jenazah Yusli dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. "Tersangka meninggal pukul 04.00 WIB," ucap Shinto.
(gus/nrl)











































