Penahanan 9 dari 47 Tersangka Rusuh Bima Ditangguhkan

Penahanan 9 dari 47 Tersangka Rusuh Bima Ditangguhkan

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 16:47 WIB
Jakarta - Sembilan dari 47 tersangka kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, NTB ditangguhkan penahanannya. Hal ini disebabkan sembilan orang tersebut masih tergolong anak-anak dan perempuan.

"Ini terkait alasan yang sifatnya kemanusiaan," kata Kabagpenum Kombes (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Selasa (27/12/2011). Para tersangka ini diproses di Polda NTB.

Boy memaparkan, 9 tersangka yang ditangguhkan penahannya itu, terdiri 6 anak-anak dan 3 perempuan. Mereka adalah AA (15), TY (17), YM (15), IR (17), WM (15), SI (16), HD (45) perempuan, SR (35) perempuan dan RH (37) perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka telah dikembalikan kepada pihak keluarga hari ini," ujar Boy.

Boy mengatakan, penangguhan ini adalah hasil analisis penyidik terhadap kondisi para tersangka. "Jadi 47 (tersangka) yang ditahan, sekarang jadi 38," ujarnya.

(nal/nal)


Berita Terkait