19 Sindikat Narkoba & 5 Staf BNN Dijaring Selama 2011

19 Sindikat Narkoba & 5 Staf BNN Dijaring Selama 2011

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 16:21 WIB
19 Sindikat Narkoba & 5 Staf BNN Dijaring Selama 2011
Jakarta - 19 Sindikat narkoba dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 2011. Dari 19 sindikat itu, 11 kelompok merupakan jaringan internasional. Sedangkan 8 sisanya adalah jaringan narkoba nasional. Selain itu, 5 staf BNN turut terjaring.

"Selama 2011 ada 11 jaringan sindikat internasional yang diungkap. Yang pertama praktik money laundering hasil kejahatan narkoba oleh sindikat pemasok Iran berkolaborasi dengan sindikat penerima Nepal dan Malaysia," kata Kalakhar BNN, Komjen Pol Gories Mere, dalam catatan akhir tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2011).

11 Sindikat narkoba internasional yang diungkap adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sindikat asal Iran dengan nama pemimpinnya Abbas Rosoul Kazerouni. Sedangkan penerimanya adalah Surya Bahadur Tamang.
2. Sindikat pemasok dari Prancis dengan tersangka Gerard Debetz, Abbas Bidmal Gharibali dan Decywarti Wihardja.
3. Sindikat pemasok dari Nigeria dengan pimpinan atas nama Priens alias Pita alias Peter Echezona.
4. Sindikat asal Iran dengan tersangka Majid Mohammadizanjan bin Ali Akbar.
5. Sindikat asal Iran yang dipimpin Ali Reza Asghari bin Esmail.
6. Sindikat asal Iran dengan tersangka Mansoor Dolatin bin Khafali.
7. Sindikat asal Malaysia dengan tersangka Po Soon Ho.
8. Sindikat asal Nigeria dengan tersangka Kelvin Abubu.
9. Sindikat asal Nigeria dengan tersangka Goerge Hobina alias Andi alias Victor.
10. Sindikat asal Indonesia dengan tersangka Suradi Halim alias Beong alias Bob.
11. Sindikat asal Taiwan dengan tersangka Aming, Hwang Liang Chien dan Chen Yu Hsiang.

Sedangkan 8 sindikat narkoba dalam negeri yang dibongkar adalah:

1. Akiong alias Bobby dan Ferry alias Rudi alias Alin.
2. M Zubir.
3. Irna Febriani alis Safa.
4. Dedik Suparamono dan Tetep.
5. Hartoni dan eks Kalapas Barkotika Nusakambangan, Marwan Adli.
6. Sulikah alias Unyil alias Lili alias Dora.
7. Anly Yusuf alias Mami.
8. Zulkifli alias Amar.

"Tahun 2011 ini juga ada orang internal BNN yang ditangkap," imbuh Gories.

Petugas internal yang dimaksud Gories adalah:

1. Tersangka Dr AM yang merupakan PNS BNN. Yang bersangkutan terlibat surat perbitan rehab yang tidak benar. AM saat ini dalam proses persidangan. Status kepegawaiannya non-aktif dan akan segera dipecat setelah vonis dijatuhkan.

2. Tersangka YN yang merupakan anggota Polri di BNN dan B yang merupakan PNS BNN. Keduanya diduga terlibat penjualan kerak yang merupakan sisa-sisa pembakaran sabu. Keduanya dalam proses penahanan dan kasus tengah diselidiki.

3. Tersangka T dan S. Keduanya merupakan PNS BNN yang masih menjalani penahanan. Status kepegawaiannya non-aktif dan akan segera dipecat saat divonis bersalah.

Modus

Menurut Gories, sindikat narkoba internasional rata-rata menggunakan transportasi udara sebagai modus. Dalam penerbangan itu, para pelaku kebanyakan menaruh narkoba di dalam koper.

Kenapa di negara asal tak terdeteksi? "Bukan masalah alatnya, tapi masalah informasi. Informasinya mereka mau ke sini, jadi kita siap-siap," kata Gories.

Sedangkan sindikat nasional kebanyakan menjalankan operasinya dari dalam lapas. Karena itulah orang dalam lapas kerap tersangkut.

"Sedangkan WNI yang ditangkap di luar negeri, modusnya mereka sebagai kurir," sambung Gories.

Dia menuturkan ada orang Indonesia yang dijanjikan akan dinikahi atau diberi pekerjaan di luar negeri, namun ternyata janji itu tidak ditepati. Saat mereka pulang ke Tanah Air malah dititipi koper berisi narkoba.

"Mereka juga mendekati TKI yang sudah dipecat di luar negeri dan ditawari untuk membawa narkoba saat pulang ke Indonesia," terang Gories.

(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads