Aksi tersebut digelar di Jalan A Yani, Kartosuro, tepatnya di tengah pertigaan jalan menuju gerbang kampus UMS, Selasa (27/12/2011). Mereka mengecam tindakan polisi yang melakukan penembakan hingga menewaskan mahasiswa di Bima, NTB.
Semula aksi berjalan lancar. Namun tiba-tiba mahasiswa melakukan tindakan spontan menghentikan sebuah mobil dinas plat merah H 473 yang kebetulan lewat dari arah Semarang menuju arah Solo. Mahasiswa berusaha menyandera mobil tersebut dan meminta penumpangnya turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cukup itu polisi kemudian menggelandang dan memukuli beberapa mahasiswa yang dinilai memanas-manasi suasana. Mereka dimasukkan ke dalam kantor Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BBWBS), yang berada persis di depan pertigaan. Pantauan detikcom di lokasi, beberapa terlihat mengalami luka dan di bagian wajah dan hidung karena pukulan.
Kericuhan masih berlanjut. Belasan mahasiswa mendesak teman-temannya yang ditangkap untuk segera dibebaskan dengan dalih akan dirawat karena mengalami luka dan mimisan. Namun polisi berkeras tidak menggubrisnya. Bahkan polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Jawa Wibawa, mengancam akan menangkap semua peserta aksi jika tidak mengikuti kemauan polisi.
Ancaman polisi benar-benar dilakukan beberapa detik kemudian. Sejumlah peserta aksi digelandang paksa dan dipukul ramai-ramai oleh aparat berseragam maupun yang berpakaian bebas dengan kayu maupun kaki dan tangan. Mereka dimasukkan ke dalam kompleks kantor BBWBS. Sementara beberapa peserta aksi lainnya, termasuk peserta perempuan, segera lari menuju kampus untuk menghindari penangkapan.
(mbr/anw)











































