Penghitungan suara ini dilaksanakana, Selasa (27/12/2011) di Hotel Ibis, Jl Soekarno-Hatta Pekanbaru. Dalam penghitungan suara yang dibacakan Ketua KPUD Pekanbaru, Tengku Rafizal diketahui, pasangan calon walikota Pekanbaru, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi yang dijuluki PAS diusung Demokrat dan PKS, meraih suara 153.856 suara atau setara 61,76 persen.
Hitungan tersebut jauh meninggalkan, jago Golkar, Septina Primawati (Istri Gubernur Riau Rusli Zainal) berpasangan dengan Erizal Muluk. Pasangan nomor urut dua dengan slogan Berseri ini hanya mampu meraih suara 95.271 atau setara 38,24 persen. Sedangkan daftar pemilih tetap sebanyak 523.633.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penghitungan suara ini, anehnya, tim Bersering masih tidak bersedia menandatangi hasil pleno tersebut. Alasannya, pihak yang kalah ini masih akan meneruskan temuan Panwaslu Pekanbaru atas dugaan kecurangan.
"Kami masih akan menindaklanjuti hasil temuan Panwaslu soal dugaan kecurangan PSU," kata pengacara Berseri, Eva Nora kepada wartawan.
Pelaksaan Pemiluka Pekanbaru ini memang sangat pelik. Awalnya Pemilukada Pekanbaru dilaksanakan pada 18 Mei 2011 lalu. Hasilnya dimenangkan Firdaus MT-Ayat Cahyadi. Istri Gubernur Riau, Septina kalah mutlak. Lantas hasil Pemulukada ini digugat tim Berseri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil MK, memutuskan bahwa Pelaksanaan Pemilukada Pekanbaru terbukti penuh rekayasa dan kecurangan. Dalam sidang terbukti, Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah, dipenghujung jabatannya memerintahkan seluruh PNS untuk mendukung pasangan Firdaus MT. MK memutuskan harus digelar PSU pada 21 September 2011.
Ketika Herman lengser, jabatan Wali Kota Pekanbaru diduduki Syamsurizal, dan menyatakan kas daerah devisit. Lantas PSU pun tertunda lagi menjadi 21 Desember 2011. Dalam rentang waktu pelaksanaan PSU ini, Firdaus MT pun menjadi tersangka. Ini karena Firdaus dianggap melakukan pemalsuan identitas diri. Firdaus tidak menuliskan nama istri mudanya yang beralamat di Jakarta.
Kasus pemalsuan data ini, sudah dilimpahkan Polresta Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Firdaus dalam waktu dekat akan menjalani sidang di PN Pekanbaru karena kebohongannya yang menyebut istrinya hanya satu.
(cha/anw)










































