Permohonan Dikabulkan, Siti Maemunah Resmi Jadi M Prawiradirjoyo

Permohonan Dikabulkan, Siti Maemunah Resmi Jadi M Prawiradirjoyo

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 13:59 WIB
Semarang - Permohonan ganti jenis kelamin, Siti Maemunah (19), warga Semarang, Jateng, dikabulkan. Kini ia resmi jadi lelaki.

Dalam amar putusannya, Hakim Ifa Sudewi mengatakan berdasarkan bukti berupa kelengkapan administrasi dan hasil medis, serta keterangan saksi ahli, permohonan, dapat dikabulkan. Dengan demikian, nama Siti Maemunah diganti Mohammad Prawiradirjoyo.

"Untuk proses selanjutnya, pemohon diwajibkan mengurus segala hal terkait administrasi," kata Ifa di Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Selasa (27/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Maemunah hadir di persidangan hanya didampingi kuasa hukumnya, Retno Kusmardhani. Tak satu pun keluarga atau teman-temannya, hadir dalam momen penting Siti.

Berdasarkan akta kelahiran, KK, KTP, ijazah, Siti Maemunah tercatat sebagai perempuan. Ia merasakan kejanggalan saat menjelang remaja, seperti tidak nyaman sebagai perempuan, sering sakit, dan lain-lain.

Dalam pemeriksaan medis oleh tim FK Undip dan RSUP Kariadi Semarang diketahui bahwa Siti memang laki-laki. Kromosomnya 46 XY sebagaimana laki-laki normal. Hormon testosterannya di atas rata-rata kaum hawa, yakni 1.36. Hormon testosteron kaum hawa hanya 0.1-0.9.

Atas dasar itulah, Siti mengajukan permohonan ganti kelamin pada diajukan 26 Oktober 2011. Pihak keluarga dan ahli medis didatangkan. Semua setuju Siti adalah lelaki. Kini ia telah berganti nama dengan panggilan Joy atau Joyo.

(try/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads