Ikatan Arsitek Indonesia Berharap RUU Arsitek Segera Disahkan

Ikatan Arsitek Indonesia Berharap RUU Arsitek Segera Disahkan

- detikNews
Selasa, 27 Des 2011 13:15 WIB
Jakarta - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) berharap DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Arsitek menjadi UU. Menurut Ketua IAI Endy Subijanto RUU Arsitek saat ini sudah masuk ke program legislasi nasional (Proglegnas) di DPR.

"Sebagai profesi, kita tentu berharap segera memiliki payung hukum. Dan selama ini tidak ada peraturan yang mengatur tentang profesi arsitek," ujar Endy usai bertemu Presiden SBY di kantor kepresidenan Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Selasa (27/12/2011).

Menurut Endy, pembahasan RUU Arsitek berada di Komisi V DPR RI. RUU Arsitek merupakan inisiatif dari DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya UU itu, maka kita sebagai profesi akan lebih diakui. Karena baru beberapa profesi saja yang punya payung hukum," terangnya.

Lebih lanjut, Endy juga menjelaskan dalam draf RUU Aristek juga akan diatur mengenai tanggung jawab arsitektur terhadap sebuah bangunan ciptaannya.

"Jadi kalau ada bangunan roboh misalnya, itu bisa diurai di mana penyebabnya. Dan itu penting," ucap Endy.

Pertemuan IAI dengan Presiden SBY, jelas Endy membahas rencana Kongres Arsitek se- Asia. Rencananya Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kongres tersebut pada 29 Oktober 2011 mendatang.

"Anggota ada 20 negara se-Asia, dan ini kali pertama kita jadi tuan rumah. Kita berharap Bapak Presiden akan hadir nanti," kata Endy.



(her/nik)


Berita Terkait