Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan negara atau perusahaan swasta sesungguhnyan tak hanya terjadi pada kasus di Mesuji, Bima, atau Riau dan Papua. Kasus serupa juga terjadi di Sumatera Selatan I yang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuh Linggau, dan Pelembang.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Fakta ini terungkap setelah dirinya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan (dapil)-nya itu.
"Selama kunker ke dapil selama seminggu kemarin, saya menerima pengaduan dari konstituen, yang sama dengan kasus yang dihadapi masyarakat Mesuji. Yaitu kasus pengausaan lahan tanah masyarakat dan tanah adat atau hutan lindung yang diambil alih oleh pemerintah atau perusahaan swasta untuk dipakai untuk hutan industri," tegas Ahmad Yani pada Jurnalparlemen.com Selasa (27/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu, membuat masyarakat terus bersikap nekat, karena merasa hak tanah yang dimilikinya dirampas dan tidak ada solusinya dari pemerintah," tegasnya.
Menurut Yani, cara pemerintah mengelola persoalan sengketa pertanahan dengan masyarakat itu tidak lebih dari cara-cara yang digunakan dan diterapkan Pemerintahan Kolonial Belanda di zaman penjajahan dahulu.
Pada masa itu, masyarakat selalu dihadapkan sengan legalitas formil atas kepemilikan tanahnya yang didapatkan secara turun-temurun dari keluarganya. Masyarakat yang tidak memiliki legalitas formil atas hak tanahnya yang dimiliki secara turun temurun itu, dianggap ilegal. Sehingga pemerintah dapat merampasnya dan dapat diperjualbelikan pada pihak pengusaha untuk dijadikan kawasan hutan industri.
"Selama ini masyarakat dalam kondisi tak berdaya. Karena memang sebagian tanah yang dimiliki mereka, terutama yang tinggal di daerah belum semuanya memiliki sertifikat tanah. Dengan kondisi lemah seperti itu, apakah lantas dibenarkan swasta dan pemerintah sendiri merampas tanah rakyat. Ini kan cara-cara yang digunakan Kolonial Belanda untuk merampas tanah rakyat Indonesia saat ini. Dan, cara itu kembali dipraktikkan oleh Pemerintahan Demokrasi RI saat ini. Ini kan ironis sekali," tegasnya.
(nwk/nwk)










































