Tolak Eksploitasi, Seratusan Anak Demo di DPRD Sumut
Kamis, 22 Jul 2004 12:42 WIB
Medan - Menyongsong hari anak nasional yang akan jatuh pada 23 Juli, seratusan anak-anak di Kota Medan berunjuk rasa. Pemerintah dituntut lebih peduli terhadap nasib mereka.Seratusan anak-anak yang didampingi beberapa orang dari Yayasan Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak, berunjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Kamis (22/7/2004).Para anak-anak itu meminta pemerintah lebih tegas terhadap pihak-pihak yang kerap melakukan ekploitasi anak, khususnya masalah pelacuran. Para pelaku harus dijatuhi hukuman yang maksimal."Sesuai pasal 81 ayat 2 UU No. 23/2003 tentang perlindungan anak, salah satu ancaman hukumannya adalah, 15 tahun penjara dengan denda hingga Rp 300 juta," kata Syamsul, koordinator aksi."Anak-anak harus dilindungi karena mereka merupakan individu yang belum matang. Baik secara fisik, mental dan sosial. Hal itu menyebabkan anak-anak lebih berisiko dari segala bentuk eksploitasi," imbuh Syamsul.Hingga aksi berakhir, tidak ada seorang pun anggota Dewan yang menemui pengunjuk rasa. Alasannya, saat ini mereka sedang menggelar rapat Paripurna.Merasa tidak dipedulikan, anak-anak tersebut kemudian berpindah tempat. Mereka berjalan kaki ke kantor Gubernur Sumut. Kegiatan ini mendapat pengawalan sekitar 20 orang anggota kepolisian.
(djo/)











































