Adalah Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya yang mengungkap soal ruang kerja Prijanto. Mutofa tidak mengenal Prijanto secara personal sebelumnya. Pertama kalinya dia datang ke Balai Kota adalah saat dia menyerahkan tulisan resensi dan komentar buku karya Prijanto, 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah', diluncurkan 12 Desember 2011. Namun dalam kesempatan itu dia menemukan hal 'unik'.
"Mungkin banyak yang tidak tahu bahwa sejak menempati hari pertama kursi Wakil Gubernur DKI tahun 2007, Prijanto sama sekali belum menempati ruangan Wakil Gubernur yang seharusnya menjadi fasilitas yang ia terima," ujar Mustofa kepada detikcom, Selasa(27/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, meski sudah menjadi Gubernur, Foke tidak bersedia berpindah ruangan. Gubernur terpilih tahun 2007 ini tetap ngotot bertahan di sana. Ruangan Sutiyoso yang seharusnya ditempati Foke saat menjabat Gubernur DKI, dibiarkan kosong," sambung Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Pusat ini.
Dia menuturkan beberapa staf yang cukup dekat dengan Foke menyebut pada awalnya Foke sempat merenovasi ruangan Sutiyoso. Namun belakangan tidak diketahui akhir nasib renovasi itu. Tidak ada yang bisa memastikan apakah sejak 4 tahun silam, ruangan Sutiyoso tersebut direnovasi atau tidak.
Mustofa mendeskripsikan, ruangan Gubernur yang dulu ditempati Sutiyoso berada di lantai dasar terdepan. Sedangkan ruangan Wakil Gubernur ada di lantai 2. Saat jadi Wakil Gubernur, Foke menempati ruangan itu. Tapi ketika Foke memenangkan pertarungan di Pilkada DKI bersama Prijanto, ruang kerja Foke tidak berpindah.
Menurut informasi yang diterima Mustofa, Prijanto harus bekerja di ruangan yang sama dengan Sekda Pemprov DKI di lantai 3 Kantor Balai Kota. Ruang rapat juga dipakai bersama oleh Wagub dan Sekda. Karena itu pintu rapat dibuat dua akses, satu menuju ruang Sekda dan satunya lagi ke ruang Prijanto.
"Jadi apabila ada tamu memasuki ruang rapat Wagub, akan melihat dua pintu sebelah kanan dan kiri. Yang sebelah kanan menuju ruangan Wakil Gubernur, sedang yang ke kiri adalah menuju ruang Sekda. Satu meja penerima tamu pun dibagi dua kepentingan. Satu untuk Sekda satu untuk Prijanto," papar Mustofa.
Dengan demikian aktivitas Prijanto akan terlihat oleh Sekda. "Untuk memasuki ruang Prijanto pun tidak sesulit apa yang kita bayangkan. Mirip kita memasuki kantor kecamatan. Hanya melewati pintu kayu biasa. Tidak ada sistem pengamanan dan protokoler berlebihan," sambungnya.
Padahal untuk masuk ruangan Gubernur, setiap orang harus memiliki pin pembuka. Mustofa mengatakan hal ini mirip di ruangan lantai 20 Gedung Nusantara DPR RI.
Apakah ruang kerja ini salah satu yang membuat Prijanto tidak cocok dengan Foke?
(vit/nrl)










































