7 OKP akan Demo Besar-besaran

Korupsi di Maluku Marak

7 OKP akan Demo Besar-besaran

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2004 12:17 WIB
Ambon - Terkait merebaknya kasus korupsi Maluku, tujuh organisasi kepemudaan (OKP) di Ambon mengancam dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo besar-besaran. Aksi itu sebagai wujud keprihatinan terhadap aparatur penegak hukum di Maluku yang terkesan lemah dan lambat dalam menangani korupsi.Ketujuh OKP yang telah menyatakan siap turun demo, yakni, PMII, GMNI, PMKRI, Dewan Mahasiswa STAIN, DPM Universitas Pattimura, Ikatan Keluarga Muslim Nusa Ina, IPNU dan Komunitas Masyarakat Maluku Tenggara.Hal ini disampaikan ketua Dema STAIN Ambon, Sabarudin Rery dan Ketua PMII Cabang Ambon Syahrir Rumluan kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/7/2004). "Kami sepakat untuk tidak ada kata mundur. KKN harus dibasmi di Maluku. Siapa pun dia akan kami seret ke pengadilan. Aksi ini akan melibatkan tujuh OKP, Ormas dan masyarakat Maluku Tenggara," jelas Rumluan.Ketua DPM Universitas Pattimura (Unpatti), Yoga Papilaja, juga menyatakan kesiapannya dalam upaya menegakkan hukum di daerah Maluku. Untuk itu, dirinya akan melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh mahasiswa Unpatti agar bergerak bersama melakukan aksi moral terhadap berbagai kasus korupsi di Maluku yang dirasakan kronis."Ini adalah bagian dari visi mahasiswa yang telah berkomitmen memberantas KKN di negeri ini. Khusus di Maluku, sejumlah anggaran daerah yang terindikasi disalahgunakan sudah mencapai tahapan kronis. Karena itu demi rakyat Maluku, hal ini tidak boleh dibiarkan. Inilah perjuangan kami," tegas Papilaja.Dukungan juga datang dari Ketua PB PMII, Abdul Halik Haramain. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan OKP dan mahasiswa bersama rakyat di Maluku dalam mengungkap berbagai kasus korupsi."Kami intinya mendukung apa yang dilakukan rekan-rekan kami di Ambon selam itu sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di negara ini," kata Haramain pada detikcom.Dikatakan juga, PB PMII sedang menunggu data dan bukti-bukti dari OKP dan elemen mahasiswa di Ambon untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantas Korupsi. "Ini yang kami lakukan. Akan kami pressure untuk ditindaklanjuti. Ini demi rakyat," tandasnya."Bagi PMII, siapa pun dia yang melakukan tindak pelanggaran hukum harus diproses secara hukum. Jangan pandang bulu, siapa pun dia harus diusut dan diproses," pintanya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads