23 Raja Pulau Ambon Minta KPK ke Maluku
Kamis, 22 Jul 2004 12:00 WIB
Ambon - Gendang perang terhadap sejumlah kasus korupsi di Maluku bukan saja ditabuh kalangan pemuda dan ormas di Maluku. Kamis (21/7/2004) siang ini, sebanyak 23 raja atau kepala desa di pulau Ambon menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi di Maluku.Bahkan mereka juga meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) datang ke Maluku guna menelusuri sejumlah kasus korupsi yang banyak melibatkan para pejabat.Hal ini terungkap dalam dialog karya tingkat distrik melestarikan gagasan pembangunan Jazirah Hitu yang damai aman dan sejahtera di SUPM Waiheru Kecamatan Baguala Ambon, Kamis (21/07/2004)."KPK harus turun mengaudit sejumlah proyek bermasalah yang merugikan negara miliaran rupiah. Terutama dana bantuan pengungsi maupun dana darurat sipil yang hingga kini tak tahu digunakan untuk apa. Yang paling merasakan dampak konflik adalah kita para Raja dan masyarakat," kata Raja Waiyame Kecamatan Baguala, Kanes Amanupunjo, di sela-sela dialog kepada wartawan.Kanes sangat menyayangkan sikap legislatif maupun eksekutif yang terkesan menutupi kasus penyimpangan sejumlah proyek di Maluku. "Mau bagaimana, mereka tidak akan mengungkap kasus-kasus itu. Karena mereka juga terlibat, jadi KPK harus ke Maluku demi menyelamatkan uang negara dari para koruptor," pintanya yang diamini raja-raja lainnya.Dicontohkan, nasib pengungsi yang tersisa 26.000 jiwa, sudah hampir enam bulan ini tak pernah usai, bahkan tidak tertangani. "Lalu di mana sejumlah dana yang terus digembor-gemborkan di media, baik oleh eksekutif maupun legislatif di daerah ini. Jadi proyek-proyek itu harus diaudit oleh KPK, jangan Bawasda atau aparat penegak hukum di daerah ini. Hukum di daerah ini telah mati suri," ungkap Kanes.Hal yang sama datang dari Raja Wakal Kecamatan Leihitu, Suneth Jumat Hasan. Dia menilai kinerja eksekutif maupun legislatif saling menutupi kesalahan. Untuk itu, guna mengusut kasus korupsi di Maluku, hukum benar-benar harus ditegakkan."Harus ada lembaga independen yang turun ke Maluku agar tidak terjadi main mata dengan para pejabat di Maluku. Jadi kami sepakat jika tim KPK ke Maluku dan mengusut tuntas sejumlah penyimpangan proyek. Konflik Maluku ini kan sudah dijadikan proyek para eksekutif dan legilatif di daerah ini. Sementara yang mendapatkan penderitaan adalah masyarakat Maluku," ujarnya.Selain meminta KPK ke Maluku, 23 raja se-Pulau Ambon ini juga menuntut aparat penegak hukum di Maluku untuk bertindak tegas terhadap gerakan separatis FKM/RMS. Mereka juga meminta diperdakan daerah-daerah adat sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999 dan menjadikan kawasan Jazirah Hitu daerah bebas konflik.
(nrl/)











































