Gula Ilegal
Dirut Phoenix Diperiksa
Kamis, 22 Jul 2004 11:44 WIB
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Phoenix Commodities Indonesia Raja Banarje diperiksa sebagai tersangka kasus impor gula ilegal. Menurut pengacaranya, 56 ribu ton gula itu legal dan harus dikembalikan kepada kliennya.Raja Banarje yang mengenakan jas warna biru tiba didampingi kuasa hukum Elza Syarief di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta, Kamis (22/7/2004).Kuasa hukum Banarje, Elza Syarief mengaku belum mendengar rencana pemerintah yang akan memusnahkan gula ilegal."Saya belum dengar berita itu. Kita masih percaya dan mengharapkan penegakan hukum secara benar, melindungi orang-orang yang beritikad baik. Karena itu barang klien saya, yang sudah dikirim dari sana dengan dokumen yang lengkap. Kemudian sekarang ada kejadian di Indonesia yang tidak dalam kapasitas klien saya, tentunya jika tidak bisa dimasukkan barang itu harus dikembalikan kepada klien saya," ungkap Elza.Kalau tetap dilelang?"Saya belum dengar berita itu. Karena masih konsentrasi dalam pemeriksaan klien saya," demikian Elza.Sekadar diketahui, gula ilegal itu menurut data terakhir melonjak menjadi 73 ribu ton.
(aan/)











































