3 Personel Polda Maluku Ditahan

Miliki Senjata Ilegal

3 Personel Polda Maluku Ditahan

- detikNews
Kamis, 22 Jul 2004 11:36 WIB
Ambon - Tiga anggota Polda Maluku ditahan karena memiliki senjata ilegal. Senjata itu ditemukan saat aksi sweeping bersama di kompleks Asrama Polisi Perigilima Ambon sebulan lalu.Penahanan ini dibenarkan Kapolda Maluku Brigjen Adityawarman kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jl Pattimura, usai mengikuti rapat koordinasi Muspida Maluku, Kamis (21/7/2004).Ketiga anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease itu yakni, Brigadir Modar Hasan, Briptu Rival Pelupessy dan Bripka Souwakil."Mereka kami tahan karena memiliki dan menyimpan senjata api ilegal," ungkap Kapolda.Mantan staf Mabes Polri ini menyatakan, penahanan itu sebagai upaya pembenahan internal Polri. "Kita sementara ini sedang melakukan langkah-langkah untuk konsolidasi ke dalam," jelasnya.Ketiga polisi itu tidak akan diberangkatkan ke Jakarta sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap dua anggota Polda Maluku, masing-masing Briptu J. Kakisina dan Briptu J. Wattimena. Pemeriksaan ketiga polisi itu dilakukan di Pompam Polda Maluku saja, sebab kasusnya berbeda."Kita tidak akan kirim ke Jakarta, akan kita lakukan saja di sini pemeriksaannya sebab itu internal saja. Dalam masalah ini Skepnya beda dengan apa yang kita lakukan terhadap yang lain, beda Skepnya dalam arti perbuatan yang disangkakan berbeda," papar Kapolda. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads