LH Bilang Ada, ESDM Bilang Tak Ada Pencemaran Newmont
Kamis, 22 Jul 2004 11:32 WIB
Jakarta - Terjadi dualisme antara Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Kementerian ESDM soal pencemaran lingkungan oleh PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara."Tadi malam sudah terjadi dualisme antara LH dengan ESDM. LH mengatakan ada, tapi ESDM mengatakan tidak ada. Aneh kan. Padahal Mabes Polri kan sudah menemukan indikasi adanya pencemaran di sana."Demikian tukas Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus saat mendampingi kliennya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Mabes Polri Jakarta, Kamis (22/7/2004).Kliennya yang merupakan warga sepanjang pantai Teluk Buyat diperiksa sebagai saksi pelapor, sekaligus saksi korban dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh Newmont."Saya hanya katakan kepada para pejabat di Indonesia, mau nggak keturunannya seperti mereka. Tolong pahami. Ini masalah besar," ujar Iskandar.Warga menjadi korban pencemaran lingkungan karena mengkonsumsi tangkapan ikan di Teluk Buyat. Padahal perairannya diduga sudah tercemar merkuri, zat beracun dan berbahaya. Warga pun menderita penyakit Minamata.Iskandar menampik adanya aksi menghalangi Nabiel Makarim, ketika Menneg LH itu hendak menemui para korban saat pemeriksaan laboratorium di RSCM kemarin."Itu fitnah. Dia janjinya mau bertemu di RCTI. Jadi tidak bisa serta merta membajak di rumah sakit saat klien kami diperiksa. Itu melanggar kebiasaan dunia kesehatan internasional," katanya."Lagipula, kenapa tidak dari dulu saja dia sendiri yang bawa korban ke sini. Kenapa harus menunggu setelah LBH Kesehatan dan yayasan lain bertindak," tukas Iskandar.
(sss/)











































