"Karena itu, kami meminta kepada presiden agar segera turun tangan mengambil kebijakan komprehensif untuk menyelesaikan akar masalah konflik pertanahan ini," kata Sekjen DPP PKB Imam Nahrawi dalam rilisnya kepada detikcom, Senin (26/12/2011).
Sebab, lanjut Imam, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik modal bersembunyi di belakang aparat keamanan dalam menghadapi tuntutan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PKB meminta kepada BPK segera melakukan audit kinerja kepada BPN yang sangat tidak maksimal memerankan fungsi dan kewenangannya sebagai frontliner agenda nasional reformasi agraria. PKB meminta Kapolri untuk membenahi pemahaman dan kesadaran HAM di internal kepolisian.
"Sebab peristiwa Bima, Mesuji dan lain-lainnya adalah bukti nyata rendahnya pemahaman prajurit Polri terhadap HAM. Kami juga meminta aparat keamanan untuk bersikap netral dalam mengamankan aksi-aksi rakyat menuntut penyelesaian konflik pertanahan. Polri juga harus mengedepankan pendekatan persuasif bukannya pendekatan keamanan yang berujung pada jatuhnya korban. Hukum harus ditegakkan tetapi bukan diatas moncong senapan melainkan berdasar atas asas keadilan dan
kebenaran di depan pengadilan. Kasus Bima dan Mesuji adalah "lampu kuning" reformasi Polri," papar Imam.
PKB, lanjut Imam sekali lagi mengharap kesediaan Presiden SBY untuk turun tangan langsung memimpin pengatasan konflik pertanahan. Sebab kekerasan antar masyarakat dan aparat ini hanyalah ekses dari akar masalah sesungguhnya, yakni konflik pertanahan. Terlebih sejak 2006 yang lalu presiden telah mencetuskan reforma agraria. "Kami tidak ingin kebijakan ini disandera oleh ketidakmengertian BPN, aparat keamanan dan pemilik modal atas good will presiden," pungkas Imam.
(zal/anw)











































