Komisi III DPR: Kapolri Harus Tindak Oknum Penembak Warga Bima

Komisi III DPR: Kapolri Harus Tindak Oknum Penembak Warga Bima

- detikNews
Senin, 26 Des 2011 05:51 WIB
Komisi III DPR: Kapolri Harus Tindak Oknum Penembak Warga Bima
Jakarta - Komisi III DPR meminta Kapolri memberikan sanksi tegas terhadap anak buahnya yang menembak warga dalam bentrokan di Bima,NTB. Kapolri diminta menindak tegas anggotanya bila melanggar prosedur.

"Kapolri harus bertanggungjawab, harus menindak tegas anakbuahnya di lapangan kalau terbukti ada yang melanggar prosedur. Itu harus ada tindakan dan sanksi yang tegas,"pinta Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Senin (26/12/2011).

Seharusnya, menurut Tjatur, tidak perlu terjadi bentrok berdarah di Bima. Masalah utamanya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal Bima kemarin itu saling timbal-balik antara masyarakat, kepolsian, dan bupati. Harusnya masyarakat, kepolisian, dan bupati itu bisa diselesaikan dengan musyawarah,"kata Tjatur.

Saat ini, Tjatur berharap ada jalan musyawarah untuk meredam situasi di Bima. Agar konflik serupa tak terus terjadi di Indonesia.

"Artinya bahwa masyarakat, pemerintah daerah, dan polisi itu semua harus bisa duduk bersama dulu. saya berharap ini kasus terakhir. sebenarnya itu bukan ke polisi tapi itu ke pemdanya. pemdanya itu harus lebih bisa memenuhi harapan rakyatnya,"tegasnya.

Dua orang dipastikan tewas dalam bentrok warga dengan aparat kepolisian di Bima, NTB. Sempat terlihat beberapa kali anggota kepolisian menyeret dan memukuli warga yang memblokir pelabuhan Sape.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada sekitar pukul 07.00 WITA, Sabtu (24/12/2011) terjadi bentrokan antara Brimob Polda NTB dengan sekelompok warga yang memblokade Pelabuhan Sape, NTB. Ada dua orang peserta aksi blokade yang dilaporkan tewas dalam bentrokan tersebut. Aksi blokade ini merupakan unjuk rasa warga kepada Bupati Bima Ferry Zulkarnaen agar mencabut izin operasi PT Indo Mineral Persada dan PT Sumber Mineral Nusantara di Sambu dan Sape dengan alasan merusak sumber air satu-satunya bagi irigasi setempat.

(van/feb)


Berita Terkait