"Jadi setelah diterimanya hasil audit forensik kasus Century dari BPK, kemarin adalah dimulainya awal babak baru dari Timwas Century dalam mengawasi pengusutan kasus Bank Century," tutur Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Senin (26/12/2011).
Pimpinan DPR telah menggelar rapat konsultasi. Selanjutnya pimpinan DPR akan meminta nama-nama anggota Timwas Century yang baru, kepada pimpinan fraksi di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Timwas Century akan mulai bekerja. Mempelajari temuan BPK, dan menyerahkan kepada penegak hukum langkah-langkah yang perlu dilakukan.
"Tentunya periode pasca audit forensik BPK akan diisi dengan agenda berikut yang terkait tindaklanjut Timwas Century secara utuh dan menyeluruh. Disinilah sesuatu terkait pembahasan audit forensik BPK diserahkan kepada Timwas Century. Sampai poin itu pimpinan tidak bisa mengintervensi,"papar Taufik.
Lalu apakah masih memungkinkan penyelesaian kasus Bank Century dengan jalur politik dengan penggunaan hak menyatakan pendapat? "Segala kemungkinan bisa terjadi sesuai perkembangan dinamika di Timwas Century,"tandasnya.
(van/feb)











































