Ratu mariyuana Corby diusulkan mendapatkan remisi Natal sebanyak satu bulan 15 hari. Remisi Natal ini merupakan remisi yang kelima kalinya sejak ia ditahan.
Total sejak mendekam di LP Kerobokan, ia telah mendapatkan remisi selama 23 bulan 15 hari. Corby ditahan karena tersangkut kasus mariyuana selama 20 tahun penjara. Diprediksi, ia akan bebas pada 20 September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua warga asing yang mendapatkan remisi adalah WN Peter Achim Franz Grabmann (Jerman) dan WN Perancis Garcia Jean Marc Patrice, masing-masing mendapat remisi selama satu bulan.
"Remisi mereka belum turun karena harus mendapat persetujuan dari Menkumham," kata Kalapas Kerobokan Siswanto usai penyerahan Remisi Natal 2011 di LP Kerobokan, Jl Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Minggu (25/12/2011).
Sementara itu, secara keseluruhan, narapidana umat Kristen yang mendapat remisi di LP Kerobokan sebanyak 53 orang. "Tidak ada narapidana yang bebas setelah mendapat remisi," ujar Siswanto.
Siswanto menjelaskan para narapidana mendapatkan remisi natal karena berkelakuan baik dan tidak tercatat melakukan pelanggaran, seperti membawa handphone dan narkotika.
Namun, Corby yang baru saja mendapat usulan remisi berulah dengan tidak datang ke acara persembahyangan Natal dan pembagian remisi. Ia menolak karena tak ingin mendapat sorotan media Australia. "Saya tidak mau ikut karena banyak wartawan. Saya tidak mau difoto," dalih Corby dengan ketus kepada petugas.
Sontak saja hal itu membuat Siswanto geram. Ia menuding Corby tak menghargai LP Kerobokan. Sikap buruk Corby akan dilaporkan ke Menkumham. "Ia anak bandel. Saya akan laporkan," kata Siswanto.
Jumlah penghuni LP Kerobokan saat ini mencapai 1.076 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 311 orang dan narapidana sebanyak 765 orang.
(gds/anw)











































