Pantauan detikcom di lokasi kejadian, Jl Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Minggu (25/12/2012), perwakilan pihak Yasmin awalnya ingin bernegosiasi dengan Wakapolres Kota Bogor, Kompol Irwansyah. Namun, negosiasi akhirnya itu gagal.
Jemaat GKI Yasmin lalu mundur dan meninggalkan lokasi. Jemaat belum sempat menggelar ibadah, yang biasa dilakukan seadanya di dekat gedung gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir GKI Yasmin, Bona Sigalingging di lokasi kejadian, mengatakan, jumlah jemaat sekitar 60 orang. "Harusnya lebih banyak, tapi karena terlalu banyak blokade jadi berkurang," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintahan Kota Bogor memang tidak mengizinkan jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor, untuk beribadah Natal di bangunan gereja Yasmin. Hal ini diketahui melalui surat resmi Kepala Kesbangpol Pemkot Bogor Hendi Iskandar kepada Majelis Jemaat GKI tertanggal 23 Desember 2011.
Surat bernomor 452.1/946-Kesbangpol Pemkot Bogor itu pada intinya menyatakan, Pemkot Bogor memindahkan ibadah Natal GKI Yasmin dari gedung gereja ke ruang Crysant, Gedung Harmony, Yasmin Center di Jl Abdullah bin Nuh, yang hanya terletak sekitar 300 meter dari GKI Yasmin. Tapi, jemaat GKI Yasmin juga tidak mau menerima keputusan ini.
(lrn/rdf)











































