Kesepakatan itu adalah hasil pertemuan Walikota Surakarta dengan pihak PLN yang diadakan di rumah dinas walikota Surakarta, Sabtu (24/12/2011). Pihak PLN diwakili oleh oleh Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko, Murtaqi Syamsuddin.
Pertemuan mendadak ini digelar setelah PLN benar-benar membuktikan ancamannya. Mulai Jumat sore kemarin PLN memutus aliran listrik di sebagian lampu PJU di Solo karena Pemkot enggan membayar tagihan listrik PJU sebesar Rp 8,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murtaqi menjelaskan pemutusan aliran listrik yang dilakukan kemarin adalah tindakan yang harus diterapkan kepada siapa pun pelanggan yang menunggak rekening, tanpa kecuali. PLN harus tegas melakukannya karena saat ini tren tunggakan rekening dari pelanggan semakin besar.
Walikota Surakarta, Joko Widodo, juga menegaskan hal serupa. Pihaknya berjanji seluruh tunggakan tagihan PJU pada 3 Januari mendatang. "Langsung dilunasi seluruhnya. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang," ujar Joko singkat.
(mbr/rdf)











































