Ketiga pelaku, DR, JB, dan perempuan berinisial A, ditangkap oleh tim khusus Polresta Depok di Rumah Kakek DR. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil angkot M-26 bernopol B 1647 VW, 1 buah pisau kecil, 1 buah pedang samurai, 3 buah golok, 2 buah sweater bermotif koran, 1 buah kaos warna hitam dan 1 buah celana pendek bernoda darah.
"Para pelaku sudah ditangkap dan saat ini diperiksa di Polresta. Mereka juga sudah mengakui perbuatannya," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, kepada wartawan, Sabtu (24/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengejaran ke daerah Bekasi dan Cikunir. Dari hasil pengejaran inilah polisi menemukan barang bukti. Sedangkan dari hasil penyelidikan, urutan daerah pelarian pelaku adalah Cileungsi, Bekasi, Cikampek, Cirebon, Padalarang, kemudian Kabupaten Bandung yang merupakan lokasi rumah Kakek salah satu tersangka.
(rdf/rdf)











































