Untuk mencegah terulangnya aksi blokade demikian, jajaran pemerintah harus mewadahi aspirasi warga. Demikian kata Direktur Eksekutif, Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq, dalam surat elektronik, Sabtu (24/12/2011).
"Modus menduduki fasilitas umum akan menjadi tren jika pemerintah terus menerus tidak peka," ujar Fajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Koalisi LSM yang dikoordinasi Walhi dan JATAM, penentangan warga setempat terhadap proyek penambangan sudah disuarakan sejak tahun 2008. Awal tahun ini Front Rakyat Anti Tambang sudah mendesak Pemda Bima untuk mencabut surat ijin perusahaan Sumber Mineral Nusantara.
"Ini adalah pembangkangan sipil yang bisa mereka lakukan," jelasnya.
Pemerintah harus benar-benar tanggap karena makin banyak kasus yang bersumber dari kekecewaan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak sosial ekonominya. Modus menduduki fasilitas umum akan menjadi tren jika pemerintah terus menerus tidak peka.
Terulangnya bentrokan yang memakan korban nyawa masyarakat memperlihatkan kelumpuhan mekanisme birokrasi dan kematian nurani aparat. "Sulit memahami logika dengan mengatakan aksi polisi sebagai bentuk penegakkan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang. Hak warga untuk mengajukan keberatan", tutur Fajar
(lh/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini