"Iya kita akan meminta penambahan jaksa dan penyidik untuk memperkuat penindakan," tutur Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Sabtu (24/12/2011).
Abraham mengatakan, jumlah penyidik dan penyelidik yang ada di KPK sekarang, sangat kurang. Surat permohonan penambahan jaksa dan penyidik, lanjut, Abraham, akan segera dikirimkan ke Kejaksaan dan Kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobosan dilakukan pimpinan KPK jilid III di mana seluruh unsur pimpinan terlibat di sektor penindakan. Bertambahnya jumlah pimpinan yang mengurusi penindakan ini dinilai menuntut penambahan staf di sektor itu yakni penyelidik, penyidik, dan jaksa.
"Itu hal yang bagus. Tapi itu menuntut ditambahnya jumlah penyelidik, penyidik dan jaksa. Karena mereka-mereka inilah pelaksana di sektor penindakan," tutur mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana dalam perbincangan kepada detikcom, Sabtu (24/12/2011).
Erry mengatakan, pimpinan KPK berfungsi untuk mensupervisi kinerja dari pejabat dan pegawai di bawahnya. Jika memang penindakan mau diperkuat, lanjutnya, penambahan penyelidik, penyidik dan jaksa, menjadi konsekuensinya. "Apalagi mereka kan menjanjikan penuntasan kasus besar dalam satu tahun," tutur Erry.
(fjr/ndr)










































