Mayat korban bernama bernama Sweando Anders Joacin (20) ditemukan tewas di kamar 49 hotel Agung Putra Inn di Jl Poppies I, Kuta sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (23/12/2011).
Penemuan mayat korban disampaikan Kapolse Kuta AKP Gede Ganefo kepada wartawan di Mapolsek Kuta. Identitas korban diketahui dari paspor milik korban di dalam kamar. "Mayat korban ditemukan di dalam kamar hotel," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anehnya, korban ditemukan di dalam kamar, namun tak tercatat sebagai tamu hotel yang terletak di pusat keramaian kuta ini. Meskipun mayat ditemukan dengan tertutup abu, namun polisi tak menemukan tanda-tanda terjadi kebakaran dalam kamar tersebut.
Polisi tengah berupaya mengungkap kasus ini. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas penyewa kamar atas nama Emil Anderson. Ia berasal dari negara yang sama dengan korban. Polisi akan berupaya mengungkap penyebab kematian korban dari Anderson. menginap di kamar itu.
"Kita cari tahu melalui orang ini," kata Ganefo.
Mayat korban ini tengah disimpan di RSUP Sanglah. Petugas akan melakukan otopsi dan uji laboratorium forensik untuk mengungkap kematian korban.
(gds/mad)










































