Penjelasan Jurnas Terkait Audit Forensik Bank Century

Penjelasan Jurnas Terkait Audit Forensik Bank Century

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 21:59 WIB
Jakarta - PT Media Nusa Pradana (MNP) yang merupakan penerbit media nasional Jurnal Nasional membantah keterlibatan pihaknya terkait laporan audit forensik Century oleh BPK. PT MNP, bersikukuh tidak mempunyai rekening di PT Bank Century.

"Sejak didirikan sampai saat ini, PT MNP tidak pernah membuka atau mempunyai rekening PT Bank Century," jelas Dirut PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Jumat (23/12/2011).

Syamsuddin menegaskan, kegiatan perusahannya tidak pernah berhubungan langsung dengan Bank Century dalam menjalankan operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu tidak berhubungan langsung atau tidak langsung dengan PT Bank Century, dalam melaksanakan operasionalnya," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga membantah jika media Jurnas sering dikatakan sebagai media yang dimiliki oleh partai politik. Ia mengatakan, media Jurnas merupakan media yang sama dengan media lainnya.

"Sebagaimana dimaksud oleh undang-undang No. 40/1999 tentang pers," ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, Hasil audit forensik Century oleh BPK membeberkan sejumlah data. Salah satu yang terpapar yakni adanya aliran dana Rp 100,95 miliar ke perusahaan media PT MNP. Perusahaan bernama lengkap PT Media Nusa Pradana (MNP) ini merupakan penerbit Jurnal Nasional (Jurnas). Namun, BPK belum menemukan hubungan dana itu dengan Century.


(mad/mad)


Berita Terkait