"Beberapa waktu yang lalu terjadi pembakaran ini masih kita telusuri siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2011).
Saud juga meyakinkan, pihaknya akan menindak anggotanya apabila memang terkait dengan aksi pembakaran tersebut. Dia menyatakan siapa pun pelakunya akan diproses secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud menambahkan, permasalahan dimulai ketika adanya penertiban pemukiman warga. Pemukiman tersebut terletak di kawasan hutan lindung sehingga Pemda merasa perlu ada penertiban.
"Ada pemukiman di hutan lindung, di Pekasa, Sumbawa Barat. Kemudian Pemprov Sumba membentuk tim untuk melaksanakan penertiban," imbuhnya.
(mad/mad)










































