Ibu Diduga Menculik Anak Kandung, Ayah: Putusan MA Final

Ibu Diduga Menculik Anak Kandung, Ayah: Putusan MA Final

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 17:51 WIB
Ibu Diduga Menculik Anak Kandung, Ayah: Putusan MA Final
Jakarta - Perebutan anak, Jason oleh kedua orang tuanya Peter Soetanto-Fransisca berakhir di pengadilan. Lewat kuasa hukumnya, Peter menyatakan proses perceraian telah final dan menyatakan Jason ikut bersama ayahnya.

"Peter sebagai pemegang hak kekuasaan yang sah atas Jason berdasarkan putusan PN Jakut Nomor 265/PDT/G/2005/PN.Jkt.Ut. Perlawanan Fransisca ditolak Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan No 1008K/PDT/2008," kata kuasa hukum Peter, Nendy Heriyadi saat konfresnsi pers di Pejaten Village, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Alasan hakim PN Jakut menyerahkan kekuasaan asuh kepada ayahnya bukan tanpa alasan. Sebab selama persidangan, Fransisca sudah dipanggil berkalai-kali tetapi tidak pernah hadir di persidangan. Padahal undangan sidang dikirim ke rumahnya yang juga rumah Peter.

"Kemana perginya Fransisca? Tidak tahu. Padahal itu rumahnya dia. Peter sebagai suami juga tidak tahu kemana perginya," beber Nendy.

Alasan lain, Jason sejak kecil mengidap disleksia yaitu kesulitan belajar secara spesifik sehingga dalam perawatan dokter yang mengharuskan chek up per 6 bulan. "Tidak ada keinginan dari Peter memutuskan hubungan darah antara Jason dengan ibunya sendiri," beber Nendy.

Karena upaya hukum telah ditempuh dan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka Peter meminta semua pihak menghormati hukum. Sebab atas dua putusan tersebut, tidak ada keragu-raguan lagi bahwa Jason harus dibawah hak asuh Peter.

"Proses pemeriksaan perdata berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Dan semua pihak harus menghormati putusan tersebut," tuntas Nendy.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika PN Jakarta Utara (PN Jakut) memutus cerai kedua orang tua tersebut pada 2005 lalu. Berdasarkan banyak pertimbangan, hakim memberikan hak asuh kepada ayah, Peter. Putusan PN Jakut ini lalu dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Tidak terima dengan putusan ini, Fransisca berusaha mengambil Jason dari tangan Peter. Usaha ini berhasil. Namun polisi menuduh Fransisca menculik Jason hingga Fransisca mempertanggungjawabkan perbuatanya di PN Bandung.

(asp/anw)


Berita Terkait