DPR Belum Puas, BPK Diminta Lanjutkan Audit Kasus Century

DPR Belum Puas, BPK Diminta Lanjutkan Audit Kasus Century

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 17:32 WIB
 DPR Belum Puas, BPK Diminta Lanjutkan Audit Kasus Century
Jakarta - Dua temuan BPK dalam audit forensik kasus Century belum tersentuh. Merasa belum puas, pimpinan DPR akan meminta BPK melanjutkan audit kasus Century.

"Toh karena belum final belum utuh saya meyakini akan ada waktu, mungkin ada peluang waktu untuk kita beri kesempatan lagi untuk meneruskan audit dari indikasi awal yang ditemukan BPK," tutur Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Dua temuan baru BPK memang menjadi sorotan pimpinan DPR. Temuan pertama menyangkut aliran Century ke perusahaan media. Nama perusahaannya PT MNP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aliran dana dari Sdr. SS dan Sdri. SL ke PT MNP. PT MNP adalah perusahaan yang dimiliki Sdr BS, dan Sdr SS (anak dari Sdr BS. PT MNP adalah perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan media. Menurut penjelasan SS, PT IMA dan PT SMS menerima dana dari Sdr SS dan Sdri SL sebesar Rp 100,95 miliar," papar Ketua BPK Hadi Purnomo, sebelumnya.

Sedang pada temuan kedua, mengenai transaksi valas."Transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas dari HEW, dan Srd SKS. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus BC," beber Hadi Purnomo.



(van/nik)


Berita Terkait