"Pak Aulia akan menyanggah kabar itu dan sekaligus memberi kesempatan kepada Pak Permadi untuk mengklarifikasi apa yang telah disampaikannya ke media. Apa latar belakangnya menyampaikan itu dan suasana apa yang meliputi," ujar kuasa hukum Aulia, Dedy Kurniady, kepada detikcom, Jumat (23/12/2011).
Menurutnya, kabar yang disampaikan Permadi itu menyesatkan. Karenanya kabar itu merugikan nama baik Aulia. Aulia memiliki hak untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Namun pihaknya memberi kesempatan kepada Permadi untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Aulia mengharap itikad baik Permadi untuk datang ke kantor kuasa hukum Aulia di Wisma Tugu Raden Saleh, Jalan Raden Saleh Raya, pada Rabu 4 Januari mendatang pukul 14.00 WIB.
Dia menyampaikan, belum lama ini Aulia tidak pernah pergi ke Swiss. Saat ini pun Aulia ada di Tanah Air. "Saat ini beliau (Aulia) ada di sini (Jakarta)," ucap Dedy.
Apa yang akan dilakukan jika Permadi tidak memenuhi undangan? "Tentu kami tahu apa yang akan kami lakukan bila Permadi tidak datang, tetapi belum saatnya diumumkan," kata Dedy.
Kabar penangkapan Aulia Pohan diterima politikus Permadi dan disiarkan oleh sejumlah media online. Permadi yang merupakan politisi sekaligus tokoh spiritual itu mengaku menerima kabar penangkapan Aulia sejak seminggu lalu melalui pesan singkat yang dikirim seseorang melalui telepon seluler miliknya.
Soal ini Aulia sudah menyampaikan bantahan. "Selama ini saya berada di Jakarta bercengkerama dengan keluarga," ujar Aulia dalam rilisnya yang dikirim pada detikcom, Sabtu (18/12/2011).
KBRI di Swiss menyatakan tidak ada penangkapan atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan di negeri tersebut.
(vit/nrl)











































