"Tadi disebutkan ada yang belum selesai tapi waktu masih tersedia. Ini tanda tanya kenapa tidak diselesaikan sesuai waktunya," ujar Ketua DPR Marzuki Alie di ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Sesuai keputusan rapat paripurna, Timwas Century memberi waktu kepada BPK untuk menyerahkan audit forensik paling lambat 100 hari. Sementara BPK mampu menyelesaikan audit forensik 25 hari lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berani tidak BPK menchallange orang yang meragukan? Diselesaikan secara hukum, supaya negara ini jelas, ngga ada orang menjelekkan lembaga negara, tunjukkan kita laki-laki," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yakin ada perhitungan tertentu oleh BPK kenapa hasil audit forensik tersebut diserahkan lebih cepat dari waktunya. Pramono menduga hal itu untuk meredam ketegangan antara anggota Timwas Century yang dinilai kurang puas terhadap hasil tersebut.
"Saya yakin ini sudah dihitung oleh BPK," ungkap Pramono.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya mencermati untuk menunggu sesuatu yang dashyat atau tidak, namun ternyata masih ada yang mengganjal. Meski begitu dirinya mengapresiasi apapun hasil audit BPK.
"Saya apresiasi. Habis ini ada kemungkinan ada rapat luar biasa. Tapi tidak dipilih karena reses juga tugas konstitusi. Kemungkinan akan kami proses pada hari awal persidangan," papar Priyo.
(mpr/nik)











































