Marzuki Cs Pertanyakan Penyerahan Audit Forensik Century Lebih Cepat

Marzuki Cs Pertanyakan Penyerahan Audit Forensik Century Lebih Cepat

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 15:53 WIB
Marzuki Cs Pertanyakan Penyerahan Audit Forensik Century Lebih Cepat
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik kasus Century ke DPR. Sebelum waktu yang diberikan habis, BPK sudah selesai membuat audit forensik tersebut. Pimpinan DPR pun mempertanyakan hal tersebut.

"Tadi disebutkan ada yang belum selesai tapi waktu masih tersedia. Ini tanda tanya kenapa tidak diselesaikan sesuai waktunya," ujar Ketua DPR Marzuki Alie di ruang Pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Sesuai keputusan rapat paripurna, Timwas Century memberi waktu kepada BPK untuk menyerahkan audit forensik paling lambat 100 hari. Sementara BPK mampu menyelesaikan audit forensik 25 hari lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki juga bertanya mengenai banyak pihak yang meragukan kredibilitas BPK. Apakah BPK mampu membuktikan bahwa lembaga tersebut kredibel.

"Berani tidak BPK menchallange orang yang meragukan? Diselesaikan secara hukum, supaya negara ini jelas, ngga ada orang menjelekkan lembaga negara, tunjukkan kita laki-laki," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yakin ada perhitungan tertentu oleh BPK kenapa hasil audit forensik tersebut diserahkan lebih cepat dari waktunya. Pramono menduga hal itu untuk meredam ketegangan antara anggota Timwas Century yang dinilai kurang puas terhadap hasil tersebut.

"Saya yakin ini sudah dihitung oleh BPK," ungkap Pramono.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya mencermati untuk menunggu sesuatu yang dashyat atau tidak, namun ternyata masih ada yang mengganjal. Meski begitu dirinya mengapresiasi apapun hasil audit BPK.

"Saya apresiasi. Habis ini ada kemungkinan ada rapat luar biasa. Tapi tidak dipilih karena reses juga tugas konstitusi. Kemungkinan akan kami proses pada hari awal persidangan," papar Priyo.




(mpr/nik)


Berita Terkait