Dalam dokumen audit forensik Century yang diperoleh wartawan, Jumat (23/12/2011), disebutkan dalam bagian temuan-temuan lain, bahwa ada aliran dana dari rekening Budi Sampoerna (BS) dan perusahaannya PT LSB di Bank Century ke rekening PT SDN di Bank Mandiri sebesar Rp 1,68 miliar. Kemudian ke rekening PT SDN di BCA sebesar Rp 3,2 miliar dan rekeing PT SAN di BCA sebesar Rp 14,85 miliar.
Disebutkan dalam keterangan BPK bahwa PT SDN dan PT SAN adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki Budi Sampoerna dan anaknya Sunaryo Sampoerna (SS). Dari PT SAN itu ditemukan aliran dana ke rekening Sunaryo di Bank Mandiri sebesar Rp 7,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK menyebut bahwa Sunaryo dan istrinya memegang saham PT IMA dan SMS, sedang dua perusahaan itu pemegang saham PT MNP. "Menurut penjelasan saudara SS, semua aliran dana ke PT IMA dan PT SMS adalah untuk pembiayaan operasional PT MNP," tulis audit itu.
"Dengan demikian terdapat aliran dana dari Sdr SS dan Sdri SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar selama periode 2006-2009. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus BC," demikian kesimpulan BPK.
Untuk diketahui, tahapan realisasi penyertaan modal sementara (PMS) kepada Bank Century dimulai November 2008 hingga Juli 2009.
(ndr/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini