"Informasi lainnya adalah fakta yang ditemukan selama pemeriksaan namun di luar sasaran pemeriksaan yang ditetapkan. Dengan berbagai pertimbangan, BPK memandang fakta ini perlu diungkapkan," kata Ketua BPK Hadi Purnomo.
Hal ini disampaikan Hadi saat membacakan laporan singkat audit forensik kasus Bank Century di depan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aliran dari Sdr. SS dan Sdri. SL ke PT MNP. PT MNP adalah perusahaan yang dimiliki Sdr BS, dan Sdr SS (anak dari Sdr BS. PT MNP adalah perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan media. Menurut penjelasan SS, PT IMA dan PT SMS menerima dana dari Sdr SS dan Sdri SL sebesar Rp 100,95 milyar," jelas Hadi.
Sedang pada temuan kedua, mengenai transaksi valas. "Transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas dari HEW, dan Srd SKS. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus BC ," paparnya.
Menanggapi ini pimpinan DPR kian bertanya-tanya. Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso pun membuka pintu audit lanjutan BPK.
"Bisa jadi kami minta pemeriksaan lanjutan kepada dua informasi yang belum dilanjutkan itu," tutur Priyo.
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR Anis Matta. Anis Matta bertanya apakah BPK puas dengan hasil temuannya.
"Puas nggak dengan hasil audit ini karena jangan-jangan nanti diminta lagi mengaudit. Karena saya lihat BPK tidak sekompak dan seconfidence audit sebelumnya," tutur Anis.
(van/did)











































