BPK Serahkan Audit Forensik Kasus Century ke DPR

BPK Serahkan Audit Forensik Kasus Century ke DPR

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 14:37 WIB
BPK Serahkan Audit Forensik Kasus Century ke DPR
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Century ke DPR. Dengan keluarnya audit forensik BPK ini, diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century.

"Kami hadir ke sini dalam rangka penyerahan audit forensik Bank Century BPK," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam penyerahan audit forensik Bank Century di Ruang Pertemuan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Hadi mengatakan, audit forensik dilakukan BPK atas permintaan DPR. Ia menjelaskan hasil audit kali ini adalah audit investigasi lanjutan tahap pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan pemeriksaan investigasi lanjutan untuk meluruskan transaksi tidak wajar yang merugikan Bank Century, negara, atau masyarakat," kata Hadi.

BPK dalam menyelesaikan laporan tersebut dalam waktu 125 hari dari waktu yang diberikan 150 hari. "Jadi laporan BPK selesai lebih cepat 25 hari," tutur Hadi disambut tepuk tangan pimpinan DPR.

Selanjutnya Hadi memaparkan transaksi-transaksi yang diinvestigasi oleh BPK. Termasuk penerima aliran dana Bank Century. Hadi memaparkan 13 temuan baru BPK.

"BPK menggunakan kriteria transaksi tidak wajar atau merugikan masyarakat," tutur Hadi memulai paparannya.

Usai memaparan hasil audit forensik Century, hasil ini akan diserahkan kepada pimpinan DPR . Penyerahan audit forensik kasus Century ini dihadiri semua pimpinan DPR dan semua pimpinan BPK. Setjen DPR dan Setjen BPK juga hadir dalam penyerahan audit forensik ini.


(van/did)


Berita Terkait