Masyarakat Buyat Korban Minamata Di-BAP
Kamis, 22 Jul 2004 08:20 WIB
Jakarta - Setelah melaporkan PT Newmont Minahasa Raya ke Mabes Polri, Selasa (20/7/2004) lalu, masyarakat Buyat kembali mendatangi Mabes Polri, hari ini, Kamis (22/7/2004). Rencananya, para korban akan dimintai keterangannya oleh penyidik Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sekitar pukul 10.00 WIB, pemeriksaan dijadwalkan. Demikian keterangan dr Jane M Pangemanan dari Yayasan Sahabat Perempuan kepada detikcom Kamis pagi, (22/7/2004) ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Jane menyatakan, dirinya juga akan ikut mendampingi pemeriksaan para korban. Rencananya, mereka akan diperiksa sebagai saksi pelapor, sekaligus saksi korban. Direktur LBH Kesehatan Iskandar Sitorus mengatakan, sebelum PT Newmont beroperasi di daerah Pantai Buyat sekitar tahun 1996 lalu, masyarakat sekitar tidak pernah mengalami penyakit seperti yang diderita sekarang. Penyakit seperti tumor dan penyakit kulit itu diyakini akibat mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung banyak merkuri.Dari hasil pemeriksaan LBH Kesehatan terhadap 100 orang pasien di pantai Buyat, 80 persen diantaranya didiagnosa mengidap penyakit Minamata."Pemerintah dalam hal ini Pemda Sulawesi Utara juga turut menutupi kasus ini dan melindungi PT Newmont. Menkes pun terkait karena ikut membiarkan kasus ini terjadi," kata Iskandar.
(dni/)











































