Administratur KPH Surakarta, Iwan Setiawan, memaparkan ancaman tanah longsor biasanya dimulai bulan November seiring meningkatnya intensitas hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar.
Pada kondisi seperti itulah, lanjut Iwan, akan muncul pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Pada saat hujan turun, air akan menyusup ke bagian yang retak dan tanah akan dengan cepat mengembang. Pada awal musim hujan, kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat dan dapat menimbulkan longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam edaran tersebut disebutkan sejumlah upaya pencegahan yang harus dilakukan untuk mencegah bencana longsor. Di antaranya adalah tidak membuat sawah dan kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman, warga juga disarankan membuat terasering pada lereng terjal, retakan tanah harus segera ditutup dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melaui retakan itu.
Selain itu warga juga dilarang melakukan penggalian di bawah lereng terjal. Tidak dipebolehkan menebang pohon di lereng dan jangan membangun rumah di bawah tebing. Warga juga dilarang mendirikan bangunan di bawah tebing terjal dan tidak diperbolehkan memotong tebing jalan menjadi tegak.
Iwan lebih lanjut mengatakan dari 33.000 hektar hutan di wilatah KPH Surakarta terdapat 10.630 hektar yang potensial mengalami longsor. Kawasan tersebut berada di 31 desa di 7 kecamatan yang berada di kaki dan lereng Gunung Lawu di Karanganyar, yaitu kecamatan Jenawi, Kerjo, Ngargoyoso, Tawangmangu, Karangpandan, Matesih, dan Jatiyoso.
"Dari empat faktor longsor, yang dapat kita kontrol hanyalah faktor penutupan areal. Karena itulah kami meminta agar lahan-lahan milik warga yang berada di areal lereng dan tebing sebaiknya tidak dijadikan areal pertanian atau tanaman sayuran. Sebaiknya ditanami tanaman keras. Ini untuk megurangi tingkat erosi lebih parah," ujarnya.
(mbr/anw)











































