Audit Forensik Century, PDIP: BPK yang Mulai, BPK yang Mengakhiri!

Audit Forensik Century, PDIP: BPK yang Mulai, BPK yang Mengakhiri!

- detikNews
Jumat, 23 Des 2011 12:26 WIB
Audit Forensik Century, PDIP: BPK yang Mulai, BPK yang Mengakhiri!
Jakarta - PDIP pesimistis dengan hasil audit forensik kasus Century yang akan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika audit tidak menjawab opsi C yang mengatakan bailout bermasalah maka perlu uji materi di akuntan publik.

"BPK yang memulai, BPK yang mengakhiri," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/12/2011).

Menurut Tjanjo, audit BPK pada awal tahun 2010 menjadi pemicu penggunaan hak angket Century. Saat itu terjadi perdebatan panjang di DPR sebelum akhirnya usul angket Century lolos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak angket Century digulirkan DPR karena didorong hasil audit BPK tentang adanya pelanggaran hukum bailout Bank Century, sampai lahirnya opsi C, yang diputuskan paripurna DPR tanggal 10 Maret 2010," kenang Tjahjo.

Angket Century mengambil sejumlah rekomendasi antara lain pengusutan tuntas pelanggaran hukum Bank Century, asset recovery, penyelesaian para nasabah Antaboga, aliran dana keluar dan revisi Undang-undangan terkait di bidang ekonomi/keuangan/perbankan.

Namun semuanya bisa kandas jika audit forensik BPK tidak membuka banyak hal.

"Kalau hasil audit BPK tidak menjawab opsi C di atas, mungkin perlu uji materi dari kantor akuntan publik, apakah hasil BPK sudah optimal, atau ada yang sedang tidak 'terselesaikan' oleh BPK," kata Tjahjo.

(van/aan)


Berita Terkait