Kematian Nasabah Citibank, Saksi Mendengar Bentakan Dari Ruang Cleo

Kematian Nasabah Citibank, Saksi Mendengar Bentakan Dari Ruang Cleo

- detikNews
Kamis, 22 Des 2011 18:22 WIB
Jakarta - Sidang kasus tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa, dengan terdakwa Arief Lukman, Hendry Waslinton, dan Donald Haris Bakara kembali digelar. Kematian Irzen Octa diduga akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh debt collector.

Dalam kesaksiannya, saksi saksi Rosdianah, menyebutkan bahwa ia mendengar bentakan dari Ruang Cleo. "Kalo lu mau cepet pulang, cepet ngasih itunya (tanda tangan persetujuan antara Irzen dan Citybank). Kalau enggak kasih, lu bakal lama di sini terus," ujar saksi Rosdianah, pegawai PT Certis yang ditempatkan di Citybank, mengutip kata-kata yang ia dengar.

Hal ini disampaikan dalam PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis,(22/12/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksian tersebut, Rosdianah menegaskan bahwa fungsi Ruang Cleo untuk pertemuan. "Fungsi Ruang Cleo untuk menerima tamu, meeting, menerima nasabah," kata Rosdianah dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Maman M. Ambarai ini.

Seperti diketah, Irzen Octa (50) merupakan nasabah Citibank yang meninggal di kantor Citibank Menara Jamsostek, Jakarta. Menurut dakwaan jaksa, Irzen Octa meninggal karena kekerasan fisik terkait perilaku kasar lima juru tagih Citibank.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Boy Yanto Tambunan, Humisar Silalahi, Arief Lukman, Henry Waslinton, dan Donald Harris. Para terdakwa merupakan karyawan pada PT Fanismasyara Prima dan PT Taketama Star Mandiri, yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penagihan hutang mewakili Citibank.



(asp/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads