"Sempat bersembunyi di sebuah guest house di sekitar Sukomanunggal. Dia pergi ke Trawas dibantu oleh Hartoyo. Nggak tahu siapa, dia menyebutnya seperti itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan usai menghadiri upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2011 di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Kamis (22/12/2011).
Bahkan polisi juga sempat mengenjar Santi yang dikenal aktivis Laskar Cinta SBY itu ke Bojonegoro maupun Sidoarjo. Dari keterangannya ke polisi, Santi yang mengaku pelariannya dibantu Hartoyo itu dari Trawas kemudian melanjutkan perjalanannya dengan menumpang bus menuju Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya itu, kita melacak dia mulai Bojonegoro bahkan melakukan pengecekan di Sidoarjo. Ternyata kita mendapatkan informasi kalau dia ke Jakarta, akhirnya kita bisa tangkap di Jakarta," terang Coki.
Santi kabur dari Kantor Kejari Surabaya, pada Senin (12/12/2011). Saat itu dia melenggang begitu saja meninggalkan ruang pidana umum Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal Jaya, tanpa ada yang mencegah. Kaburnya Santi itu terekam dalam CCTV.
Saat penangkapan di Apartemen Aston, di lokasi ada pengacaranya, Burhan. Ketika ditanya apakah Burhan juga diduga ikut terlibat menyembunyikan kliennya, Coki mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal 221 KUHP tentang membantu dan menyembunyikan tersangka.
"Kita lihat nanti. Kita akan gelar perkara hari ini," jelasnya.
Tertangkapnya Santi ini memicu masalah baru. Pasalnya Burhan saat mendampingi Santi di Mapolrestabes Surabaya menyatakan apabila Santi pernah mentransfer uang kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara M Nazaruddin serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Rasiyo.
Saat digelandang masuk mapolres, Santi juga mengungkapkan keterlibatan Hartoyo dalam pelariannya. Hartoyo yang dimaksud Santi adalah koordinator Divisi Pembinaan Organisasi Partai Demokrat Jatim dan Ketua Laskar Cinta SBY. Diungkapkan, Rasiyo mendapat transferan Rp 10 Miliar. Namun belum jelas, uang tersebut disetor untuk apa.
Namun Hartoyo belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponselnya non aktif. Pengakuan pengacara Santi soal setoran uang Rp 100 Miliar ke Anas dan Nazaruddin itu mengundang reaksi petinggi Partai Demokrat. "Tidak ada logikanya, apalagi pengakuan dari penipu," kata anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2011).
Mubarok menilai pengakuan Santi hanya untuk mendompleng popularitas Anas dan Nazaruddin. Dia yakin, koleganya itu tidak terkait dengan kasus penipuan CPNS. "Mungkin dia cari cara untuk meringankan bilang setor sama orang yang lagi populer," tandasnya.
Sementara Ketua Partai Demokrat Jatim Soekarwo saat dikonfirmasi melalui SMS belum memberikan penjelasan.
(gik/nrl)










































