"Untuk Ketua Majelis hakim Antasari Azhar, adalah saya sendiri," kata Harifin usai acara pelantikan pejabat eselon I di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (22/12/2011).
Meski sudah dipilih majelis hakim, tetapi pemeriksaan dan persidangan belum dimulai. Nantinya 5 hakim agung akan membaca berkas perkasa satu persatu. "Belum digelar sidangnya," ujar Harifin
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KY menemukan ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh hakim kasus Antasari di tingkat pertama. Tiga hakim di tingkat pertama direkomendasikan non-palu selama beberapa waktu, namun MA menolak.
(asp/anw)











































