Ketua MA Kritik Sistem Rekrutmen Hakim Agung

Ketua MA Kritik Sistem Rekrutmen Hakim Agung

- detikNews
Kamis, 22 Des 2011 13:39 WIB
Jakarta - 96 Orang mendaftar menjadi hakim agung untuk pengangkatan 2012. Seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) ini dikritik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa karena membuat rancu sistem jenjang karier hakim.

"Sudah 96 hakim yang mendaftar," kata Harifin usai acara pelantikan pejabat eselon I di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (22/12/2011).

Harifin menilai sistem rekrutmen saat ini terjadi kerancuan. Sebab, hakim karier boleh mendaftar hakim agung dari jalur non karier.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syarat itu jadi tabu. Ya itukan jadi kabur syaratnya. Artinya kalau hakim karier atau adhoc mendaftar, lantas pengalaman dia jadi hakim bagaimana?" ungkap Harifin.

"Syarat jadi hakim agung tidak lagi jelas ukurannya. Sulit sekali mengukur dari mana," beber Tumpa.

"Syarat ini merusak sistem?" tanya wartawan.

"Saya enggak bilang gitu. Anda yang bilang," jawab Harifin.

Seperti diketahui, hingga penutupan pendaftaran calon hakim agung Rabu kemarin, KY telah menerima 96 pendaftar. Dari jumlah ini, 61 diantaranya adalah hakim karir. "Itu total pendaftar seleksi calon hakim agung sampai dengan pukul 17.30 WIB," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.

Meski pendaftaran seleksi calon hakim agung telah resmi ditutup pada 21 Desember 2011, namun Komisi Yudisial masih menunggu dokumen pendaftaran bercap pos hingga dua hari mendatang.

"Khusus yang dikirim dari daerah yang pakai pos, ditunggu sampai 2 hari ke depan, tapi dengan syarat cap pos nya maksimal tanggal 21 Desember," jelasnya.


(asp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads