Giliran Paskah Suzetta Dipanggil untuk Nunun

Giliran Paskah Suzetta Dipanggil untuk Nunun

- detikNews
Kamis, 22 Des 2011 10:20 WIB
Giliran Paskah Suzetta Dipanggil untuk Nunun
Jakarta - Satu demi satu politisi yang menjadi terpidana cek pelawat dipanggil kembali oleh KPK. Kali ini giliran mantan anggota DPR dari fraksi Golkar Paskah Suzetta, yang dipanggil sebagai bersaksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.

"Paskah Suzetta dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemberian cek pelawat kepada anggota DPR," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (22/12/2011).

Sampai pukul 10.00 WIB, Paskah yang menjadi tahanan di Lapas Cipinang belum hadir di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK saat ini terus melengkapi berkas untuk Nunun Nurbaeti. Selama tiga hari terakhir, KPK juga sudah memanggil dua politikus terpidana kasus ini sebagai saksi untuk Nunun, yakni Agus Condro dan Hamka Yandhu. Selain itu, KPK juga memanggil Ketua Komisi XI Emir Moeis untuk bersaksi pada tersangka yang sama.

Nunun ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004. Tujuannya, memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


(fjr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads