"Tidak masuk akal, saya tidak percaya. Siapa yang punya uang Rp 100 miliar selain konglomerat," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum M Nazaruddin, saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2011).
Menurut Hotman, Nazaruddin belum pernah sekalipun menyebut nama Santi. Hotman juga tidak percaya dengan pengakuan yang dilontarkan oleh Santi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman menolak unutk memberikan komentar lebih jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. "Udah gue nggak mau komen, gue nggak ngerti," elaknya.
Santi merupakan tersangka yang sempat kabur selama 8 hari dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rabu malam kemarin Santi ditangkap aparat Polrestabes Surabaya di Apartemen Aston Jakarta.
Setiba di Polrestabes Surabaya, Santi menyebut Hartoyo, Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jatim, sebagai otak dalam kasus yang menjeratnya. Santi juga menyebut beberapa pejabat yang terlibat dalam kasusnya seperti Sekretaris Provinsi Jatim Rasiyo, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin.
Santi menegaskan bahwa otak dari kaburnya dia adalah Hartoyo dan Rasiyo. Aktivis Laskar Cinta SBY ini menuding dua orang itu ketakutan bila kedoknya terbongkar apabila kasus penipuan CPNS hingga ke pengadilan.
Mengenai uang Rp 100 miliar itu diungkapkan oleh Burhan, kuasa hukum Santi. Burhan mengatakan bahwa Santi pernah mentransfer sejumlah uang kepada Anas Urbaningrum maupun M Nazaruddin sebanyak Rp 100 miliar. Sedangkan untuk Hartoyo dan Rasiyo, Santi mengaku mentransfer sebanyak Rp 10 miliar.
(did/nrl)











































