"Tidak ada logikanya, apalagi pengakuan dari penipu," kata anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2011).
Pengakuan mengejutkan itu dilontarkan oleh Elizabeth Susanti alias Santi melalui pengacaranya, Burhan. Mengenai nama wanita itu, Mubarok mengaku tidak mengenalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok menilai pengakuan Santi hanya untuk mendompleng popularitas Anas dan Nazaruddin. Dia yakin, koleganya itu tidak terkait dengan kasus penipuan CPNS.
"Mungkin dia cari cara untuk meringankan bilang setor sama orang yang lagi populer," tandasnya.
Santi merupakan tersangka yang sempat kabur selama 8 hari dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rabu malam kemarin Santi ditangkap aparat Polrestabes Surabaya di Apartemen Aston Jakarta.
Setiba di Polrestabes Surabaya, Santi menyebut Hartoyo, Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jatim, sebagai otak dalam kasus yang menjeratnya. Santi juga menyebut beberapa pejabat yang terlibat dalam kasusnya seperti Sekretaris Provinsi Jatim Rasiyo, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin.
(did/nrl)