Masyarakat Banyuwangi Minta KPK "Putehkan" Bupatinya
Rabu, 21 Jul 2004 20:48 WIB
Jakarta - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banyuwangi (Aman Korban) meminta KPK untuk mengabdullahputehkan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi karena terlibat dugaan KKN yang merugikan negara Rp 89,6 miliar. Selain Bupati Banyuwangi, Aman Korban juga meminta Ketua DPDR Kabupaten Banyuwangi Abdulrahman Hasan, Ketua Komisi A DPRD Bagus diperiksa karena bersekongkol dengan Bupati.Hal ini disampaikan Ketua Aman Korban Toeloes Soedjianto usai menyerahkan satu bendel berkas dugaan KKN Bupati Banyuwangi kepada Ketua KPK di kantor KPK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2004)."Kami berharap agar KPK dapat bertindak kongkret sebagaimana yang dilakukan terhadap Gubernur NAD Abdullah Puteh yang kita nilai sangat tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan bebas KKN," kata Toeloes.Dalam rilis yang diberikan kepada wartawan, Bupati Banyuwangi terlibat minimal 14 jenis penyelewengan. Diantaranya pengadaan proyek lapangan terbang, ruislag tanah, pengadaan dock kapal, pembelian 2 buah kapal Sri Tanjung, pengadaan satu unit truk pemadam kebakaran, penyimpangan APBD 2004, pelanggaran prosedur proyek jalan lingkar. Semuanya di Kab Banyuwangi.Bahkan, satu kasus dugaan KKN ini sudah diproses oleh Direskrim Tipiter Polda Jatim. Menurut Tulus, selain meminta mengabdullahputehkan Bupati, KPK juga diharapkan proaktif melakukan peyidikan dan melakukan audit terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi 2001-2004. Sekaligus mengaudit kekayaan Samsul Hadi serta pejabat di lingkungan Banyuwangi.
(dni/)











































