"Rencananya iya akan dipanggil. Mengenai kapannya, saya belum tahu," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/12/2011) sore.
Miranda sempat beberapa kali dipanggil guna bersaksi untuk Nunun Nurbaeti. Pada 20 September silam, Miranda datang memenuhi panggilan KPK.
Miranda juga sudah beberapa kali hadir di Pengadilan Tipikor guna memenuhi panggilan jaksa KPK sebagai saksi untuk para mantan anggota dewan yang menjadi terdakwa.
Dalam kasus ini, Nunun diduga sebagai penyedia cek perjalanan yang dibagikan kepada anggota Komisi IX DPR terkait pemenangan Miranda sebagai pejabat tinggi bank sentral.
Pada persidangan kasus suap ini di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap bahwa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP mendapatkan arahan untuk memilih Miranda Gultom dalam voting Deputi Gubernur Senior BI.
(fjr/aan)











































