BAP tersebut disusun dalam bentuk surat yang bakal ditujukan untuk Pimpinan KPK yang baru. Pengirimnya adalah Tim Advokasi Nazaruddin, dan dibagi-bagikan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011).
Dalam BAP itu tertulis, Rosa pernah dihubungi Angie pada Maret 2011. Angie mengklaim bahwa Nazar pernah punya hutang pekerjaan yang belum dilunasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Angie menolak saat diminta catatannya tersebut oleh Rosa. Nazar pun yang dikonfirmasi Rosa membantah adanya utang itu.
"Kemudian M Nazaruddin memberikan saya sebuah catatan dan dimasukkan ke dalam sebuah amplop untuk disampaikan kepada Angelina Sondakh," beber Rosa.
Nazar juga sempat menyampaikan kepada Rosa jika Angie meminta 'semangka' tahun lalu. Rosa menerangkan, maksud 'semangka' itu adalah uang.
Di dalam BAP itu, juga terungkap segala percakapan yang pernah dilakukan Rosa dan Angie. Salah satu pembicaraan menyebut soal pembahasan anggaran proyek di Kemenpora. Rosa menanyakan, sudah sejauh mana pembahasan anggaran itu di DPR.
Angie menjamin jika pembahasan itu berlangsung aman. Dia pun sedang berusaha keras supaya bisa dapatkan proyek baru.
"Saat itu juga, Angelina Sondakh, menyampaikan dalam pembahasan itu perlu pelumas, maksud pelumas adalah uang," jelas Rosa.
(mok/mad)










































